Tidak hanya itu, Kemenperin juga telah memberikan tawaran kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (research and development/ r&d) terkait industri 4.0 yang berkaitan dengan kecerdasan buatan yang juga berkaitan erat dengan Apple.
Harapan agar nilai investasi Apple yang masuk ke Indonesia lebih besar juga dengan pertimbangan lain yakni perkembangan industri, komposisi penjualan, teknologi serta jumlah industri ponsel pintar yang mendukung industri HKT telah berkembang.
Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya pun akan mengkaji ulang Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017 karena adanya pergeseran industri yang ada di Indonesia. (ant/nsp)
Load more