Sedangkan untuk dompet digital, ia merincikan mulai dari Dana, Gopay, LinkAja, OVO, Sakuku, Shopeepay.
"Ini kami sudah berkoordinasi juga ke pihak e-wallet," ucap dia.
Pihaknya memeastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku judi 'online'.
Dia juga menjamin rekening bank dan akun e-wallet pelaku akan diblokir. (vsf)
Load more