News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nilai Ekspor Indonesia Naik 10,69 Persen, Tembus USD24,41 Miliar per Oktober 2024

Kinerja ekspor kumulatif Indonesia pada Januari-Oktober 2024 juga naik mencapai USD 217,24 miliar atau naik 1,33 persen dibandingkan periode yangsama tahun 2023
Rabu, 20 November 2024 - 19:36 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat nilai ekspor non migas Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 mencapai USD204,21 miliar. 

Jumlah naik dibandingkan tahun sebelumnya dengan periode yang sama sebesar USD201,23 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kinerja ekspor kumulatif Indonesia pada Januari-Oktober 2024 juga naik mencapai USD 217,24 miliar atau naik 1,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Dari total nilai ekspor tersebut, nilai ekspor non migas mencapai 204,21 miliar dolar AS atau naik 1,48 persen dibanding periode yang sama pada 2023," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Rabu (20/11/2024).

Budi menyebutkan pada Januari-Oktober 2024, terdapat beberapa produk nonmigas dengan peningkatan nilai ekspor melebihi USD1 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk tersebut adalah logam mulia dan perhiasan/permata yang peningkatannya mencapai USD1,68 miliar, barang dari besi dan baja USD1,54 miliar, tembaga dan barang daripadanya USD1,09 miliar, serta kakao dan olahannya USD1,03 miliar.

Dari sisi migas, ekspor kumulatif Januari-Oktober 2024 mencapai USD13,02 miliar. Nilai ini turun 1,05 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD13,16 miliar.

Budi merinci, pada Oktober 2024 total ekspor Indonesia mencapai USD24,41 miliar. Nilai ini naik 10,69 persen dibandingkan September 2024 (MoM) sekaligus tumbuh 10,25 persen dibanding Oktober 2023 (YoY).

Nilai ekspor nonmigas Oktober 2024 tercatat USD23,07 miliar dan migas USD1,35 miliar. Nilai ekspor non migas Oktober 2024 naik 10,35 persen jika dibandingkan dengan September 2024 (MoM) dan naik 11,04 persen dibanding Oktober 2023 (YoY).

"Peningkatan kinerja ekspor nonmigas secara bulanan pada Oktober 2024 terjadi di seluruh sektor. Pertanian menjadi sektor dengan kenaikan ekspor tertinggi, yaitu 17,57 persen, diikuti industri pengolahan yang naik 12,04 persen, kemudian pertambangan dan lainnya 2,16 persen (MoM)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dari sisi komoditasnya, peningkatan nilai ekspor nonmigas pada Oktober 2024 didorong kenaikan ekspor barang dari besi dan baja sebesar 75,91 persen; lemak dan minyak hewani/nabati 52,67 persen; tembaga dan barang daripadanya 38,43 persen; alas kaki 25,87 persen; serta kopi, teh dan rempah-rempah 24,04 persen.

Sedangkan, pelemahan ekspor nonmigas terjadi pada beberapa produk, di antaranya nikel dan barang daripadanya yang turun 25,64 persen; logam mulia dan perhiasan/permata 14,46 persen; bijih logam, terak, dan abu 12,50 persen; kertas, karton, dan barang daripadanya 5,88 persen; serta kendaraan dan bagiannya 1,21 persen (MoM).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT