Merespons hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit langsung menepis tudingan Benny. Ia menegaskan bahwa insiden penguntitan hanyalah upaya provokasi yang tidak berdasar.
“Itu hanya framing. Saya tidak tahu. Tapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,” ucapnya.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tetap bekerja sama dalam penanganan kasus korupsi tata niaga timah.
Sebagaimana diketahui, kasus timah ini melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
“Sebaliknya, kami juga sama-sama berkolaborasi, bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan. Negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum. Jadi, kami juga ikut memantau, sehingga penanganan itu ke depan betul-betul bisa tuntas dan negara diuntungkan,” ujarnya.
Kapolri menyerukan bahwa dia akan mendukung penuh tindakan Jaksa Agung jika terbukti ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus korupsi timah.
Hal ini menjadi komitmen Polri untuk menjaga integritas dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Load more