News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah Minimum

Apindo menyebut bahwa upah minimum pekerja seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Sabtu, 9 November 2024 - 15:21 WIB
Ilustrasi - Potret demo buruh/pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pembahasan kenaikan upah dilakukan melalui mekanisme bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Ini berkaitan dengan rencana kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Apindo, upah harus dibahas dengan cara yang lebih fleksibel, agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa upah minimum seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Artinya masih ada kemungkinan upah naik, karena pembahasan kenaikan upah itu dibicarakan bukan di level upah minimum, tetapi upah di atas upah minimum,” jelas Bob, dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Bob, kenaikan upah yang lebih tinggi dari batas minimum sebaiknya dibicarakan menggunakan mekanisme struktur skala upah.

Dalam sistem ini, pembahasan kenaikan upah dilakukan secara bipartit, antara pihak pengusaha dan pekerja di setiap perusahaan.

Pendekatan bipartit dinilai efektif karena perusahaan lebih memahami kondisi keuangan dan produktivitas mereka, sehingga kesepakatan yang dicapai bisa lebih realistis dan berkelanjutan.

Selain itu, Bob juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19.

"Jadi jangan upah minimumnya dinaikkan. Itu kan upah yang paling rendah. Kalau mau yang lebih tinggi lagi, lakukan secara bipartit," tambahnya.

Ia berharap pemerintah fokus pada optimalisasi regulasi yang ada, terutama PP Nomor 51 Tahun 2023, ketimbang terus mengeluarkan peraturan baru.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian yang bisa merugikan dunia usaha dan menekan investasi.

Hal ini bisa berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan, padahal Indonesia membutuhkan sekitar 3 juta pekerjaan baru setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pemerintah dijadwalkan untuk merilis peraturan baru tentang upah minimum untuk tahun 2025, seiring dengan putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, peraturan tersebut akan disesuaikan dengan keputusan MK, salah satunya dengan menjadikan komponen hidup layak (KHL) sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum. (rpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT