Detail Foto - Pengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah Minimum
Ilustrasi - Potret demo buruh/pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apindo menyebut bahwa upah minimum pekerja seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
- galeri foto