News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bamsoet Pertanyakan Upaya PPATK Cegah dan Lacak Kejahatan Terorganisir Menggunakan Mata Uang Kripto, Apa Strateginya?

Bamsoet pertanyakan upaya PPATK dalam mengantisipasi peluang pemanfaatan aset kripto oleh pelaku kriminal untuk aksi seperti korupsi, judi online, narkoba, hingga pencucian uang.
Rabu, 6 November 2024 - 19:46 WIB
Bamsoet mempertanyakan strategi PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menyampaikan kekhawatirannya terkait pesatnya perkembangan teknologi finansial, khususnya cryptocurrency atau mata uang digital (kripto), yang memberikan peluang baru bagi kejahatan terorganisir.

Mengingat pesatnya kemajuan digital, aset kripto kini semakin berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk aksi seperti korupsi, judi online, narkoba, hingga pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan ketat dan aturan khusus sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto dalam kejahatan yang terorganisir.

"Kripto menyediakan platform yang memungkinkan transaksi tanpa batas dan sulit dilacak karena memiliki karakteristik pseudoanonim. Sehingga menjadi daya tarik bagi pelaku kejahatan terorganisir. Transaksi kripto memungkinkan pembeli dan penjual untuk beroperasi secara anonim. Kripto beroperasi di jaringan blockchain yang tidak ada otoritas pusat yang mengawasi transaksi serta memungkinkan transaksi lintas negara secara cepat dan murah, tanpa ada batasan waktu serta wilayah. Selain itu, belum adanya regulasi yang kuat terkait dengan kripto di berbagai negara, membuat pelaku kejahatan memanfaatkan celah ini," ujar Bamsoet usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan PPATK di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (6/11/24).

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan upaya PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan upaya PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto.
Sumber :
  • Ist

 

Sebagai mantan Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI, Bamsoet mengungkapkan bahwa kejahatan korupsi juga memanfaatkan kripto untuk menyembunyikan dana ilegal.

Teknologi blockchain memudahkan transfer dan penyimpanan uang hasil korupsi tanpa jejak yang jelas.

Data menunjukkan bahwa 24% kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan transaksi dengan mata uang digital, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

"Kripto juga banyak digunakan dalam pencucian uang transaksi narkoba, judi online hingga terorisme. Kripto memungkinkan transaksi anonim, sehingga para pelaku dapat melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Data dari UNODC (Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan) menunjukkan bahwa sekitar 7% dari total transaksi kripto yang terjadi di pasar gelap digunakan untuk perdagangan narkoba," tambah Bamsoet.

Ia juga menjelaskan bahwa judi online semakin marak dengan menggunakan kripto sebagai metode pembayaran, yang mempermudah penyamaran transaksi.

Sekitar 10% transaksi kripto diperkirakan terkait aktivitas judi online, membuatnya sulit diawasi tanpa regulasi yang kuat.

"Presiden RI ke-7 Joko Widodo pun sempat menyoroti pencucian uang melalui aset kripto. Menurut data Crypto Crime Report ada indikasi pencucian uang dari aset kripto senilai US$ 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun secara global di tahun 2022. Modus yang paling sering dilakukan dalam tindak pencucian uang adalah dengan mentransfer dana ilegal bermata uang kripto untuk pembelian barang-barang ilegal atau dengan mengubah dana ilegal dari rupiah ke crypto kemudian didistribusikan ke berbagai 'wallet address'," urai Bamsoet.

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila mengungkapkan data dari Bappebti yang menunjukkan bahwa pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021 hingga September 2024.

Nilai transaksi kripto selama periode tersebut tercatat sebesar Rp 426,69 triliun, naik 351,97% dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 94,41 triliun.

"Sayangnya, saat ini belum ada regulasi khusus di Indonesia terkait penindakan pidana perdagangan aset kripto. Menjadi tantangan besar bagi PPATK untuk dapat melacak ataupun memblokir aliran dana kejahatan terorganisir yang menggunakan aset kripto. Terlebih, sifat kripto yang memiliki karakteristik pseudoanonim. Dimana ketidakjelasan identitas pemilik aset dan pergerakan dana secara lintas negara membuat upaya pelacakan menjadi sangat rumit," pungkas Bamsoet.

Dengan semakin populernya kripto, pemerintah perlu segera mengeluarkan regulasi yang ketat dan khusus untuk menangani potensi kejahatan yang memanfaatkan aset digital ini.

Pengawasan yang kuat dari PPATK dan lembaga terkait diharapkan bisa meminimalkan celah yang dipakai para pelaku kriminal. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT