Kasus Investasi Fiktif yang rugikan Bunga Zainal Rp6,2 Miliar kini Naik Tahap Penyidikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus yang menimpa Bunga Zainal telah naik ke tahap penyidikan.
Rabu, 6 November 2024 - 14:55 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Belakangan, Bunga Zainal juga baru mengetahui bahwa dokumen-dokumen dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Atas kejadian ini, Bunga Zainal melapor polisi.
"Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar," katanya. (rpi/rpi)
Load more