Artis Bunga Zainal menjadi korban kasus investasi fiktif. Ia sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya namun tak kunjung dapat tindaklanjut yang dinginkan.
Polisi masih mengusut kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpa artis Bunga Zainal. Dua orang kini sudah ditetapkan tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus yang menimpa Bunga Zainal telah naik ke tahap penyidikan.
Kedatangan Bunga Zainal ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk menanyakan nasib kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai 6,2 miliar rupiah yang menimpanya.