LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah
Sumber :
  • istimewa

Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah

Kadin Indonesia mendorong para pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja.

Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Buruh telah meminta pembentuk Undang - Undang (UU) untuk mengeluarkan aturan ketenagakerjaan dari UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Putusan terbaru MK ini mendorong pemerintah dan DPR untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru, terpisah dari UU Cipta Kerja.

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan Kadin Indonesia akan bentuk satuan tugas (satgas) untuk menjawab putusan MK dalam perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tersebut.

"Integrasi aturan ketenagakerjaan dalam satu kerangka dengan berbagai kebijakan lain pada UU Cipta Kerja dapat memunculkan kekaburan norma. Sebagai contoh, ketentuan yang berkaitan dengan upah, pengaturan jam kerja, dan perlindungan terhadap pekerja memiliki nuansa dan kebutuhan yang khusus,” kata Bambang Soesatyo seusai menghadiri rapat KADIN Indonesia yang dipimpin Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, Selasa (5/11/23).

Dia mengaku dibutuhkan UU Ketenagakerjaan yang khusus dan terpisah dari UU Cipta Kerja untuk menghindari risiko perhimpitan norma yang pada akhirnya dapat merugikan pekerja. “Jika aspek-aspek ini dikelola dalam satu regulasi yang luas, maka risiko terjadinya perhimpitan norma serta kontradiksi menjadi sangat besar dan pada gilirannya dapat merugikan pekerja," ujar Bambang Soesatyo.

Baca Juga :

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, salah satu alasan utama dibalik putusan MK adalah kesulitan masyarakat awam dan pekerja untuk memahami norma-norma baru yang diperkenalkan dalam UU Cipta Kerja.

Jika masalah tersebut tidak ditangani dengan serius, menurut Bambang Soesatyo, maka tata kelola dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia akan terjebak dalam ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang berkepanjangan. Pemisahan ini bertujuan untuk menjamin kejelasan dan kepastian hukum yang fundamental dalam dunia ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar bagi setiap pekerja.

"Dengan adanya UU Ketenagakerjaan yang terpisah, harapannya adalah norma-norma yang ada dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat, baik itu pekerja, pengusaha, maupun masyarakat umum. Sehingga hak-hak pekerja dapat dilindungi dengan lebih baik," kata anggota DPR yang kerap dipanggil Bamsoet ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral