DPR RI Minta Pemerintah Beri Kemudahan Akses Perumahan MBR di Program 3 Juta Rumah
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi V DPR RI desak Pemerintah untuk permudah birokrasi serta persyaratan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka bisa lebih mudah mengakses bantuan pembiayaan untuk program 3 juta rumah
Dalam rapat kerja dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang digelar di Jakarta, Senin (4/11/2024), Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, target 3 juta unit rumah per tahun itu akan menghadapi beberapa tantangan penting untuk mencapai kesuksesannya dalam kurun waktu 3 tahun.
Tidak hanya soal prosedur administrasi yang sulit, namun keterbatasan ketersediaan lahan dan permasalahan kepemilikan lahan juga menjadi tantangan yang perlu diatasi.
“Kita juga perlu meningkatkan jumlah lokasi pembangunan rumah, baik rumah susun, rumah khusus maupun rumah swadaya, serta penyediaan sarana-prasarana dan utilitas di lingkungan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Lasarus.
Selain itu, Lasarus juga menyoroti tantangan ego di berbagai kementerian/lembaga yang kerap menghambat laju kinerja pemerintah.
Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat untuk mengatasi permasalahan kompleks dalam mencapai target 3 juta perumahan, mengingat delapan kementerian bertanggung jawab di bidang perumahan tersebut.
"Indonesia ini paling rumit kalau sudah menyangkut ego sektoral. Ini bisa menghambat laju kinerja pemerintah," tegasnya.
Dalam konferensi tersebut, Pak Lasarus menyampaikan bahwa meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk sektor perumahan dalam lima tahun terakhir, yakni lebih dari Rp 100 triliun, namun kinerja pembangunan perumahan masih kurang optimal, yakni hanya 2,8 juta unit sudah jelas yang telah tercapai.
Lasarus kemudian menekankan perlunya inovasi untuk mencari alternatif sumber pembiayaan guna mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat pencapaian target 3 juta rumah per tahun. Ia juga menekankan pentingnya menjamin kepastian hukum mengenai tanah yang digunakan untuk pembangunan perumahan.
“Kami dari Komisi V DPR RI berkomitmen mendukung, apalagi target utama kita adalah masyarakat berpenghasilan rendah, yang memang harus perlu intervensi negara untuk memberi kemampuan kepada mereka agar mereka bisa punya rumah,” pungkasnya.
Tindakan pencegahan perlu dilakukan agar kepemilikan atas tanah yang digunakan untuk pembangunan perumahan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Load more