Jakarta, tvonenews.com - Seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2024 dilaksanakan dalam waktu yang hampir berdekatan.
Lalu, muncul pertanyaan apakah seseorang yang sempat mendaftar CPNS 2024 namun tidak lolos pada suatu tahapan, bisa kembali mendaftar seleksi PPPK 2024?
Pelamar yang gagal atau tidak lolos dalam tahapan seleksi CPNS 2024 tidak lagi bisa mendaftar PPPK pada periode yang sama.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 25, bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu, PNS atau PPPK, pada tahun yang sama.
Load more