Jakarta, tvOnenews.com - Banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar PT Sritex tetap bisa berjalan walaupun sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Sampai saat ini, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu masih melakukan ekspor impor ke luar negeri.
"Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama, sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Menurut Airlangga, seharusnya perusahaan yang sudah dipailitkan izin ekspor dan impornya juga diberhentikan. Namun, PT Sritex masih mendapatkan izin tersebut.
“Kalau perusahaan dipailitkan itu potensi berhenti perizinannya tapi tadi sudah bertemu kurator, dengan Dirjen Bea Cukai dan ini akan terus berjalan seperti yang pernah dijalankan di Jawa Barat," tambahnya.
Selain itu, Airlangga menyebut Presiden Prabowo masih menginginkan PT Sritex tetap beroperasi seperti sedia kala.
“Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya,” ujar dia.
Pemerintah menyampaikan bahwa sampai saat ini, belum ada keputusan untuk memberikan dukungan materiil untuk PT Sritex. Airlangga menyebut adanya bantuan atau tidak harus melalui pembicaraan dengan Kurator.
Dia menyampaikan bahwa Bea dan Cukai sudah menyetujui ekspor dan impor Sritex bisa terus berjalan.
“Ini dulu pernah dilakukan di Kawasan Berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama, sehingga impor-ekspornya terus berjalan, sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” ujar Airlangga.
Dia menekankan opsi yang ada saat ini adalah bagaimana membuat Sritex tetap bekerja. (nsp)
Load more