LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BPK Bongkar Skandal Keuangan OJK.
Sumber :
  • Istimewa

Laporan Keuangan OJK Dapat Lampu Merah BPK, Pengamat Soroti Ketidaksesuaian dan Ancaman Kerugian Negara

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyoroti laporan keuangan OJK menerima opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) dari BPK karena adanya sejumlah masalah keuangan.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 memicu sorotan dari berbagai pihak.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK Semester I 2024, laporan keuangan OJK menerima opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP), yang menunjukkan adanya sejumlah masalah dalam penyajian laporan.

Mengkritisi hal tersebut, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bahwa opini WDP ini menjadi persoalan serius terkait standar akuntansi, standar pemeriksaan, dan bahkan potensi kerugian negara akibat kurangnya transparansi dalam penyajian laporan.

Menurut Yanuar, masalah utama dalam opini WDP tersebut berasal dari ketidakmampuan BPK untuk memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan kebijakan dan transaksi yang dianggap rahasia oleh OJK.

Baca Juga :

Yanuar juga menegaskan bahwa tidak terpenuhinya norma bukti audit dalam proses audit dapat mempengaruhi akurasi penilaian terhadap nilai aset, liabilitas, pendapatan, dan beban.

“Sebagai pemeriksa, BPK tidak terpenuhi norma bukti auditnya karena tidak dapat memeriksa dokumen transaksi yang dianggap rahasia. Ini yang mengakibatkan opini WDP pada laporan keuangan OJK,” ujar Yanuar Rizky kepada tvOnenews.com, Selasa (29/10/2024).

Yanuar juga menyorot, pentingnya penerapan standar akuntansi yang sesuai, terutama jika terdapat pendapatan dan beban dari tahun 2022 yang dicatat di tahun 2023.

Menurutnya, langkah ini melanggar standar akuntansi yang berlaku dan dapat berimplikasi serius pada kualitas laporan keuangan OJK.

“Kalau pendapatan dan beban 2022 dicatat 2023 melanggar standar akuntansi, maka harus dilakukan penyesuaian oleh OJK atas LK OJK 2022 (restatement) dan menyesuaikan LK 2023, jadi OJK harus melakukan restatement jika ingin memperoleh opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’,” tegas Rizky.

Selain itu, Rizky mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap standar akuntansi bisa berakibat langsung pada kepercayaan publik terhadap OJK dan kinerja keuangannya. 

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan keuangan lembaga sebesar OJK sangat krusial, karena berpotensi menghindarkan negara dari kerugian yang signifikan.

Pasalnya, ini bukan sekadar masalah teknis akuntansi, tetapi menyangkut potensi kerugian negara. Jika laporan keuangan OJK tidak transparan dan tidak akurat, maka dampaknya bisa meluas pada stabilitas sektor keuangan dan kepercayaan publik.

Berdasarkan IHPS Semester I Tahun 2024, BPK mencatat bahwa aset dan liabilitas OJK masing-masing tercatat sebesar Rp11,98 triliun dan Rp3,49 triliun per 31 Desember 2023, sementara pendapatan dan beban untuk tahun 2023 masing-masing dilaporkan sebesar Rp8,26 triliun dan Rp7,26 triliun.

Namun, BPK menegaskan bahwa belum ada bukti yang cukup untuk menilai dampak dari kebijakan rahasia OJK terhadap nilai aset, liabilitas, pendapatan, dan beban.

“BPK tidak dapat memperoleh bukti yang cukup untuk menilai dampak kebijakan rahasia OJK terhadap nilai aset, liabilitas, pendapatan, dan beban,” ungkap BPK dalam laporannya yang diberitakan tvOnenews.com, Jumat (25/10/2024).

"Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap nilai aset dan liabilitas per 31 Desember 2023 serta Pendapatan dan Beban Tahun 2023," jelas BPK.

Untuk itu, BPK merekomendasikan Dewan Komisioner OJK agar lebih memperjelas dalam menetapkan pendelegasian wewenang terkait kebijakan strategis dan operasional serta penetapan sanksi terkait penerbitan instruksi tertulis yang melampaui kewenangan. 

BPK mengungkap, OJK melaporkan Beban Kegiatan Administratif sebesar Rp6,15 triliun pada tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, Rp759,61 miliar digunakan untuk pembayaran imbalan prestasi atas kinerja organisasi dan pencapaian individu pegawai tahun 2022.

Temuan BPK lainnya adalah terkait Kas dan Surat Berharga yang Dibatasi Penggunaannya, di mana OJK dilaporkan belum memulihkan pengeluaran kas sebesar Rp394,10 miliar.

"OJK telah melakukan pengeluaran kas yang tidak dipertanggungjawabkan dan belum dipulihkan sebesar Rp394,10 miliar," tulis BPK.

BPK menyarankan supaya Dewan Komisioner segera mengambil langkah untuk memulihkan potensi kerugian negara ini.

Secara keseluruhan, pemeriksaan BPK menemukan 12 temuan dengan 13 permasalahan, yang terdiri dari 10 kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan 3 ketidakpatuhan terhadap peraturan. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala terbungkus karung di danau Muara Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Trending
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Kejagung mengungkap jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Ustaz Maulana dalam berbagai kesempatan pernah menjelaskan bahwa ia melakukan puasa Nabi Idris dan membentuk kementerian setelah istrinya meninggal dunia.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Selengkapnya
Viral