Jakarta, tvonenews.com - Nama Adrian Gunadi mendadak menjadi sorotan, lantaran telah resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seiring dengan pencabutan izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Adrian Gunadi dan kawan-kawan dihadapi dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan. Dengan ini, OJK bersama dengan aparat penegak hukumakan memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
OJK juga memblokir rekening perbankan atas nama Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, OJK juga melakukan penelusuran aset Adrian Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya slot gacor dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum," sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi, Senin, (21/10/2024).
Lantas, siapa sebenarnya Adrian Gunadi?
Load more