News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bubar 24 Tahun Lalu, Prabowo Aktifkan Lagi Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1444 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia.
Senin, 21 Oktober 2024 - 11:41 WIB
Bubar 24 Tahun Lalu, Prabowo Aktifkan Lagi Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Padjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, Luhut mengaku ingin pensiun dari pemerintahan usai masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir. Namun, Luhut dinilai memiliki pandangan strategis dalam ekonomi nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak, kalau saya jadi menteri cukup lah. Istri saya sudah tidak setuju saya menteri lagi. Kalau beri saran-saran iya,” ucap Luhut, pada 14 Februari 2024.

Posisi yang diampu Luhut bukanlah jabatan baru. Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1444 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia.

Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional untuk lebih menunjang keberhasilan Kabinet Persatuan Nasional, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari krisis yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Saat itu, pemerintah memandang perlu menghimpun kemampuan para ahli dalam berbagai bidang ekonomi untuk memberi nasihat kepada Presiden mengenai kebijakan ekonomi berdasarkan amanat garis-garis Besar Haluan Negara.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Dalam Pasal 1 pada Keppres ini menjelaskan fungsi Dewan Ekonomi Nasional yaitu memberi nasehat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.

Selanjutnya, dalam Pasal 3 disebutkan tugas dari Dewan Ekonomi Nasional yaitu;

a. Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada Presiden untuk saran tindakan lanjutnya;

b. Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden,

c. Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Melalui Keppres tersebut, ekonom senior, almarhum Emil Samil didapuk menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang juga merangkap sebagai anggota.

Kemudian ada Subiakto Tjakrawerdaya sebagai Wakil Ketua Merangkap, selanjutnya Sekretaris Merangkap Anggota yaitu Sri Mulyani Indrawati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 10 anggota Dewan Ekonomi Nasional saat itu;

  • Boediono;
  • Bambang Subianto;
  • Kuntoro Mangkusubroto;
  • Moh. Arsjad Anwar;
  • Hadi Susastro;
  • H.S. Dillon;
  • Anggito Abimanyu;
  • Gunarni Soeworo;
  • Hasan Zein A. Mahmud;
  • Theodore Permadi Rachmat
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT