News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Sumatera, Kali Ini Lokasinya di Bengkulu

KKP lagi-lagi berhasil menghentikan operasional kapal pengeruk pasir laut yang kini ditemukan lagi di Sumatera, tepatnya di wilayah perairan provinsi Bengkulu.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:34 WIB
KKP Tindak Tegas Kapal yang Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu.
Sumber :
  • dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil tindakan penghentian operasional sebuah kapal keruk pasir laut yang berbendera Indonesia di perairan Bengkulu.

Aksi penghentian ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga KKP ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut tanpa dokumen yang dibutuhkan.

“Beberapa waktu lalu kami menghentikan 2 kapal keruk pasir di Batam. Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan berkelanjutan,” ujar Ipunk dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/10/2024).

"Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan,” katanya.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Pangkalan PSDKP Lampulo menghentikan sementara operasional kapal keruk pasir MV. MSE 42, yang berbendera Indonesia, di perairan Bengkulu pada Kamis (17/10).

Kapal yang memiliki ukuran 1.393 GT dan dioperasikan oleh PT. TWJ ini diduga telah melakukan aktivitas pengerukan pasir dan pembuangan (dumping) tanpa memiliki dokumen kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP.

Sahono juga memimpin langsung pemeriksaan dan penyegelan kapal MV. MSE 42, di mana ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan, kapal tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan pasir laut dan dumping sejak Juni 2022 hingga Agustus 2024.

Jumlah pasir laut yang sudah dikeruk mencapai sekitar 75.318 meter kubik. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 18 Angka 12 dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja.

"Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki dokumen KKPRL dari Pemerintah Pusat," kata Susono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sudah berbicara mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Trenggono menjelaskan bahwa ekspor pasir hasil sedimentasi diperbolehkan, asalkan kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi terlebih dahulu.

Penyetopan sementara kapal-kapal ini mempertegas langkah serius yang diambil KKP dalam menjaga kelestarian laut dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT