Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri lebih jauh aset yang dibeli oleh salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Proses akuisisi tersebut berlangsung pada periode 2019-2022 dan kini menjadi fokus penyelidikan KPK.
Aksi penelusuran ini dilakukan guna mendalami aliran dana yang terlibat dalam pembelian aset tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik memeriksa saksi berinisial MF pada Kamis (17/10/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka A," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Jumat (18/10/2024).
Informasi menyebutkan bahwa saksi MF adalah seorang notaris bernama Marlina Flora.
Namun, KPK belum merinci lebih lanjut jenis aset yang sedang diselidiki dalam pemeriksaan tersebut.
Load more