GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Lacak Dugaan Aset Gelap Tersangka Kasus Korupsi Rp1,27 Triliun ASDP

KPK saat ini sedang menelusuri lebih jauh mengenai dugaan aset gelap yang dibeli oleh salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi triliunan di PT ASDP.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:55 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri lebih jauh aset yang dibeli oleh salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Proses akuisisi tersebut berlangsung pada periode 2019-2022 dan kini menjadi fokus penyelidikan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi penelusuran ini dilakukan guna mendalami aliran dana yang terlibat dalam pembelian aset tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik memeriksa saksi berinisial MF pada Kamis (17/10/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka A," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Jumat (18/10/2024).

Informasi menyebutkan bahwa saksi MF adalah seorang notaris bernama Marlina Flora.

Namun, KPK belum merinci lebih lanjut jenis aset yang sedang diselidiki dalam pemeriksaan tersebut.

Keterangan lebih detail tentang aset-aset tersebut masih ditunggu publik.

Selain Marlina Flora, KPK juga memanggil Evi Dwijayanti, VP Akuntansi PT ASDP, sebagai saksi.

Evi diperiksa untuk mendalami aspek "due diligence" terkait proses akuisisi yang kini tengah menjadi perhatian hukum.

Pada 18 Juli 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Nilai proyek ini mencapai Rp1,3 triliun, sementara kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,27 triliun. Perhitungan akhir terkait kerugian tersebut masih dalam proses audit oleh pihak yang berwenang.

Sebagai bagian dari akuisisi ini, PT ASDP memperoleh 53 unit kapal. Namun, investigasi KPK menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam proses tersebut, yang kini berujung pada penyidikan intensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk melancarkan proses penyidikan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Empat orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Keempatnya terdiri atas satu pihak swasta berinisial A, serta tiga orang dari internal ASDP dengan inisial HMAC, MYH, dan IP.

Penelusuran ini diharapkan dapat membawa kejelasan terkait pembelian aset yang diduga melibatkan dana korupsi, serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik kecurangan tersebut. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT