Jakarta, tvonenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (17/10/2024).
"Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," sambung Ari.
Teguh Setyabudi sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dilansir dari laman LHKPN, Teguh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar 9.233.559.204.
Harta tersebut dilaporkan Teguh pada 7 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebagai Dirjen Dukcapil. Untuk aset kendaraan atau alat transportasi miliknya memiliki nilai sebesar Rp220 juta.
Tercatat Teguh tidak memiliki sepeda motor dan hanya empat mobil. Pertama mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 yang memiliki nilai Rp50 juta.
Lalu mobil keduanya adalah Land Rover Jeep tahun 1974 senilai Rp35 juta, disusul Toyota Jeep tahun 1962 dengan nilai Rp65 juta. Terakhir adalah Honda Civic sebagai mobil yang paling mudah yakni tahun 2012 senilai Rp70 juta, semua mobil itu didapatkan hasil sendiri.
Selanjutnya, Teguh Setyabudi tercatat memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp7.850.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp250.000.000, kas dan setara kas sebesar 913.559.204.
Teguh tercatat tidak memiliki hutang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp9.233.559.204.(nba)
Load more