News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara, Pemerintah Serap Rp25 Triliun

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp25 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dari total penawaran yang masuk tercatat sebesar Rp44,27 triliun.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:31 WIB
Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara, Pemerintah Serap Rp25 Triliun
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp25 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (15/10/2024).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan penyerapan dana dari lelang seri Surat Utang Negara itu menjadi bagian dari total penawaran yang masuk tercatat sebesar Rp44,27 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seri yang Dilelang

Ketujuh seri yang dilelang di antaranya SPN12250116 (pembukaan kembali), SPN12251002 (pembukaan kembali) dan FR0104 (pembukaan kembali).

Lalu FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali), dan FR0102 (pembukaan kembali). 

Dari keterangan tertulis, lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Serapan terbesar berasal dari seri FR0103 yang dimenangkan senilai Rp11,2 triliun dari penawaran masuk Rp15,21 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,70980 persen.

"Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp7,35 triliun dari seri FR0104 yang mencatatkan penawaran masuk Rp12,08 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini adalah 6,41988 persen," tulis keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Dari seri FR0098, pemerintah menyerap dana Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,42 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,80991 persen.

Berikutnya, seri SPN12251002 dimenangkan sebesar Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp5,02 triliun, di mana imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,10000 persen.

Pemerintah juga menyerap dana dari seri FR0102 sebesar Rp1,55 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp3,59 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,93948 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serapan terakhir berasal dari seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp800 miliar. Penawaran masuk yang tercatat untuk seri ini sebesar Rp2,83 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,87963 persen.

Adapun dari seri SPN12250116, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp2,11 triliun. (vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT