Jakarta, tvOnenews.com - Bunga pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending untuk pembiayaan konsumtif direncanakan turun menjadi 0,2% pada tahun 2025.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dalam proses mempertimbangkan langkah ini.
Mengacu pada Surat Edaran OJK 19/SEOJK.06/2023, OJK telah mengatur batas bunga untuk P2P lending, khususnya pinjaman online (Pinjol) konsumtif, dengan ketentuan tenor pendanaan jangka pendek kurang dari 1 tahun.
Saat ini, bunga ditetapkan sebesar 0,3% per hari dari nilai pendanaan, yang berlaku mulai 1 Januari 2024 selama satu tahun.
Pada tahun 2025, bunga akan turun menjadi 0,2% per hari, dan pada tahun 2026 menjadi 0,1% per hari.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyatakan bahwa implementasi batas maksimal manfaat ekonomi di industri fintech lending masih dalam tahap kajian mendalam.
“Kami mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi makroekonomi, kinerja industri, dan perlindungan konsumen,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/10/2024).
Tahapan penurunan bunga hingga 2026, sesuai aturan SEOJK 19/2023, dirancang untuk memastikan penyelenggara LPBBTI (Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) siap menghadapi perubahan ini, sambil tetap menjaga pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
OJK juga akan melakukan evaluasi berkala terkait batas maksimum manfaat ekonomi, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi dan industri LPBBTI.
Selain itu, fintech lending didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional, teknologi, serta manajemen risiko guna menyesuaikan dengan penurunan bunga, sehingga pembiayaan konsumtif bisa lebih terjangkau tanpa mengorbankan profitabilitas dan kualitas portofolio.
Agusman juga menambahkan bahwa penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) bisa memberikan angin segar bagi industri, karena dapat meningkatkan permintaan pembiayaan.
Namun, penyelenggara LPBBTI dan bank yang menyalurkan lewat channeling tetap harus hati-hati dalam mengelola risiko demi menjaga kualitas portofolio dan meminimalkan risiko gagal bayar.
Dari sisi kinerja, laba industri LPBBTI per Agustus 2024 tercatat meningkat menjadi Rp656,80 miliar, dibandingkan dengan Juli 2024.
Peningkatan ini didorong oleh pendapatan operasional yang lebih tinggi serta efisiensi beban operasional. (aag)
Load more