Mendengar ini, Hakim Eko lantas memastikan bahwa yang disita penyidik kejaksaan hanya 88 buah tas mewah.
“Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?,” jawab tanya hakim Eko.
“88 tas, betul. Tapi sisanya tidak saya pakai, saya jual,” jawab Sandra.
Ia kembali menegaskan, tas-tas tersebut ia terima ketika menerima permintaan endorsement dan tidak pernah dibelikan oleh suaminya.
“Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dri tahun 2014,” tuturnya.(nba)
Load more