Jakarta, tvonenews.com - Artis Sandra Dewi datang sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi mengatakan, sebelum menikah dengan suaminya, ia telah memiliki penghasilan yang lumayan termasuk 220 kontrak kerja, serta deposito hingga Rp33 miliar di salah satu bank swasta.
"Penghasilan lumayan Yang Mulia, cukup," ujar Sandra, Kamis (10/10/2024).
"Saudara punya deposito di Bank Mega Rp33 miliar, benar ya?," tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto
"Benar, Yang Mulia," jawab Sandra.
Ia mengatakan bahwa deposito tersebut adalah tabungannya sejak tahun 2004, atau saat ia memulai karier sebagai artis.
Load more