Sri Mulyani menegaskan pentingnya peran KNEKS dalam memaksimalkan potensi dana sosial syariah, serta memperkuat kerja sama internasional untuk menarik dana filantropis dari luar negeri, terutama dari negara-negara Teluk.
“KNEKS memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi dana sosial syariah tersebut serta menjalin kerja sama strategis untuk pengelolaan dana sosial internasional dan menarik potensi dana filantropis luar negeri terutama di kawasan GCC,” tambahnya.
Menkeu juga mendorong pembentukan Lembaga Pengembangan dan Akselerasi Wakaf (LPAW) sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset wakaf yang lebih produktif dan profesional.
Hal ini bertujuan untuk mendukung pengembangan produktivitas aset wakaf secara terarah dan tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.
Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya penguatan daya saing produk halal domestik agar bisa bersaing di pasar global.
Hal ini dapat dicapai melalui riset, inovasi, dan kerja sama perdagangan. Pada 2023, Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan negara-negara OKI sebesar 4,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp63,66 triliun, surplus ini adalah yang pertama sejak 2019. (rpi)
Load more