News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Bantah Daya Beli Masyarakat Melemah: Level Kita Stabil dan Tinggi 

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan terdapat studi yang menunjukan indikator daya beli masyarakat berada di level yang stabil, seperti consumer confidence index.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati membantah daya beli masyarakat mengalami pelemahan, justru berada di level yang stabil dan cenderung tinggi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa terdapat studi yang menunjukan indikator daya beli masyarakat berada di level yang stabil, seperti consumer confidence index.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah indeks kepercayaan konsumen, consumer confidence, atau indeks retail, atau indeks purchasing mereka, pembelian mereka, kita melihat masih pada level yang stabil dan tinggi. Artinya tidak ada koreksi yang tajam tiba-tiba menurun tajam," kelas dia, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Menurut dia, Indeks Kepercayaan Konsumer (IKK) adalah data kelompok masyarakat dari sisi retail menunjukkan grafik yang stabil.

Oleh karena itu, dia berpendapat, apabila melihat persepsi daya beli kelas menengah maka perlu melihat data terbaru lantaran terjadi tren penurunan kelas menengah menjadi kelas rentan.

"Jadi dalam hal ini kita melihat adanya dua indikator, yang miskin naik, tapi yang kelas menengah turun. Penurunan kelas menengah biasanya karena inflasi, dengan inflasi tinggi maka garis kemiskinan naik, mereka tiba-tiba akan jatuh ke bawah," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan jurus jitu miliknya mengatasi penurunan daya beli masyarakat.

Dia menjelaskan perlu bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengatasi masalah penurunan daya beli masyarakat.

"Daya beli masyarakat tentu kita jaga dengan beberapa program bantuan ekonomi PKH, kemudian bantuan pangan beras masih berjalan setiap dua bulan," jelas dia, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring jaminan kehilangan pekerjaan.

"Juga jaminan kehilangan pekerjaan yang ternyata yang teregister melalui naker juga mengakses BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya terlalu rendah, nah ini kita akan perbaiki," tuturnya.

"Juga bagaimana cara mendapatkannya karena kalau jumlahnya rendah anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp1,3 triliun untuk menjadi bantalan mereka yang terkena PHK mereka tidak nikmati," sambung dia. (agr/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT