News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Beberkan Alasan Beri Vonis Ringan Tiga Penyedia Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

KPPU benerkan alasan pemberian vonis ringan kepada tiga penyedia jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang Lampung yang terlibat kasus monopoli penetapan harga.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:16 WIB
KPPU Beberkan Alasan Beri Vonis Ringan Tiga Penyedia Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung
Sumber :
  • dok KPPU

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan alasan pemberian vonis ringan kepada terlapor kasus monopoli dalam penetapan harga pada penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jendral KPPU Deswin Nur menjelaskan beberapa alasan menjadi sebab jatuhnya vonis terhadap pihak terlapor yang terlibat kasus monopoli penetapan harga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu diantaranya,KPPU mempertimbangkan kelangsungan kegiatan usaha terhadap pihak-pihak yang dijatuhi vonis.

"KPPU tidak menjatuhkan sanksi denda beberapa pertimbangan, antara lain memperhatikan kelangsungan kegiatan usaha karena adanya kerugian yang dialami para terlapor," kata Daswin Nur, dalam siaran pers yang diterima tvonenews.com di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, KPPU juga menjadikan factor konsistensi harga jasa depo peti kemas yang tidak berubah sejak tahun 2013 hingga Perkara a quo diputus menjadi sebab hal yang sama. 

"Dan adanya terlapor yang keluar dari pasar dengan cara menutup cabang," jelas dia.

tvonenews

Diketahui, KPPU memutuskan adanya monopoli dalam penetapan harga pada penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung pada Senin (30/9/2024) kemarin. Ada tiga penyedia jasa depo peti kemas yang divonis bersalah.

Tiga penyedia jasa depo peti kemas yang divonis bersalah oleh KPPU yakni PT Java Sarana Mitra Sejati (Terlapor I), PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (Terlapor II), PT Citra Prima Container (Terlapor III).

Ketiganya terbukti terlibat kong-kalikong dalam membuat kesepakatan sepihak tentang besaran tarif depo kontainer di Pelabuhan Panjang Lampung. Ketiga penyedia jasa depo peti kemas tersebut terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) terkait Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung.

Meski dinyatakan bersalah, KPPU melayangkan sanksi ringan dalam vonisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, KPPU membebebaskan ketiga penyedia jasa depo peti kemas tersebut bebas dari sanksi denda. 

Namun, ada sanksi lain yang diberikan yang bersifat pembatasan kegiatan dengan tidak melakukan kegiatan di Pelabuhan Panjang. Selain itu, sanksi lainnya, untuk tidak melakukan perjanjian penetapan harga penyediaan jasa depo peti kemas di wilayah tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT