Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan modus penipuan baru yang menggunakan nama DJP.
Para penipu ini memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui wajib pajak, berpura-pura sebagai pegawai DJP.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan selalu waspada dengan senantiasa memverifikasi informasi yang diterima.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa pelaku penipuan berpura-pura menjadi pegawai DJP dan menghubungi wajib pajak melalui email atau pesan online.
Para penipu biasanya mengklaim ada tagihan pajak yang harus segera dibayarkan.
"Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan. Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak," kata Dwi di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Setelah itu, penipu meminta wajib pajak untuk membayar "tunggakan pajak" tersebut melalui rekening pribadi mereka.
Load more