KKP Catat Surplus Perikanan Tembus Rp51 Triliun dalam 8 Bulan, Ekspor Udang RI Melesat
- Humas KKP
"Surplus perdagangan sebesar US$3,41 miliar (Rp51,83 triliun) menunjukkan bahwa meskipun ada impor, Indonesia tetap menjadi eksportir netto perikanan," jelas Budi.
Ekspor utama Indonesia termasuk udang dengan nilai US$1,03 miliar (Rp15,65 triliun) dan tuna-cakalang-tongkol sebesar US$651,59 juta (Rp9,91 triliun).
Impor yang dilakukan terutama untuk kebutuhan industri yang tidak bisa dipenuhi produksi lokal, seperti salmon-trout (US$47,27 juta atau sekitar Rp718,5 miliar), makarel (US$38,33 juta atau sekitar Rp582,6 miliar), rajungan jenis tertentu (US$38,13 juta atau sekitar Rp579,6 miliar), dan ikan cod (US$23,31 juta atau sekitar Rp354,3 miliar).
Negara pemasok impor terbesar Indonesia adalah Tiongkok dengan nilai US$49,97 juta (sekitar Rp759,5 miliar), turun 50,81%. Diikuti Norwegia sebesar US$31,41 juta (sekitar Rp477,6 miliar), Amerika Serikat US$26,43 juta (sekitar Rp401,7 miliar), Korea Selatan US$22,25 juta (sekitar Rp338,2 miliar), dan Jepang US$15,45 juta (sekitar Rp235 juta).
"Salmon-trout, misalnya, tidak ada penggantinya di Indonesia dan dibutuhkan oleh industri pengolahan untuk ekspor serta kebutuhan horeka," ujar Budi.
Ia juga menyoroti penurunan signifikan impor makarel sebesar -60,81% sebagai tanda menurunnya ketergantungan Indonesia terhadap impor beberapa jenis ikan. Pada periode Januari-Agustus 2024, impor produk perikanan secara keseluruhan turun 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pemerintah pada 2024 tidak memberikan kuota tambahan untuk impor ikan makarel, karena pasokan domestik sudah mencukupi," tutup Budi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyegel 20 ton ikan salem impor di Batam. Tindakan ini diambil karena ikan tersebut dijual di pasar lokal, yang dapat merugikan nelayan lokal.
Trenggono menegaskan bahwa ikan salem impor hanya untuk industri pemindangan, bukan untuk dijual di pasar lokal.
Dengan surplus yang tetap signifikan meskipun ada impor, Indonesia menunjukkan kekuatan sektor perikanannya sebagai eksportir netto.
Kebijakan ketat dalam mengontrol impor tidak hanya melindungi nelayan lokal, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan pasar domestik.
Keberlanjutan sektor perikanan bergantung pada pengawasan serta koordinasi lintas lembaga yang solid dan harus terus dijaga. (rpi)
Load more