Kurangnya pengawasan ini menimbulkan ketidakjelasan dalam menilai efektivitas anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui TKDD, sehingga tidak ada gambaran yang jelas mengenai dampaknya.
Kelima, Dana Abadi Pendidikan yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang dalam pembiayaan pendidikan, dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Akibatnya, pembiayaan yang disalurkan melalui Dana Abadi Pendidikan belum berjalan sesuai harapan dan tidak memberikan dampak yang signifikan.
Lima kesimpulan yang disampaikan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR ini diharapkan menjadi bahan penting bagi pemerintah berikutnya untuk memperbaiki tata kelola anggaran pendidikan.
Dengan pemanfaatan anggaran yang lebih tepat dan terarah, diharapkan sektor pendidikan Indonesia dapat lebih maju dan mampu menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing. (ant/rpi)
Load more