LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mempertanyakan wacana kebijakan kemasan polos rokok.
Sumber :
  • APVI

Industri Vape Menyoroti Wacana Kemasan Polos Rokok, APVI: Aturan Ini Malah Menambah Masalah

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mempertanyakan wacana kebijakan rokok kemasan polos tanpa merek yang diusulkan di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Industri produk tembakau alternatif turut mempertanyakan wacana kebijakan rokok kemasan polos tanpa merek yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Kebijakan itu dirancang oleh Kementerian Kesehatan dan bertujuan untuk mengatur produk tembakau dan rokok elektronik alias vape atau vapor. Namun, banyak pihak merasa keberatan dengan rencana tersebut.

RPMK ini merupakan bagian dari upaya pengamanan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik yang diprakarsai oleh Kemenkes.

Para pelaku industri merasa, aturan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dan tidak memberikan mandat untuk penerapan kemasan polos.

Baca Juga :

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, menyatakan kekhawatirannya terkait penerapan kebijakan ini.

Menurutnya, jika produk tembakau alternatif harus dikemas tanpa merek, hal tersebut berpotensi menciptakan masalah baru di masyarakat.

"Aturan polos hanya akan menambah masalah baru. Mayoritas negara-negara G20, khususnya yang lebih maju, tidak menerapkan kemasan polos untuk produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Negara-negara tersebut hanya menerapkan peringatan berbentuk tulisan," katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).

Ia juga menekankan pentingnya bagi Kemenkes untuk lebih bijaksana dalam mempertimbangkan dampak potensial dari kebijakan ini.

Selain meningkatkan peredaran produk ilegal, aturan tersebut berisiko menurunkan pendapatan dari cukai dan memicu peningkatan prevalensi merokok di Indonesia.

Dalam pandangan yang serupa, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, turut mengkritik wacana kebijakan ini.

Menurutnya, Kemenkes seharusnya memperhatikan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang lengkap terkait produk yang mereka gunakan.

Menurut Paido, jika elemen merek dan informasi dihilangkan dari kemasan, konsumen tidak dapat mengakses informasi yang mereka perlukan untuk memilih produk dengan bijak.

Hal ini dinilai melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

"Jika dilihat dari perspektif konsumen dan pengurangan risiko, aturan kemasan polos tanpa perbedaan antara produk tembakau alternatif dan rokok konvensional bisa dikatakan tidak adil bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke produk yang lebih rendah risiko," ungkap Paido.

Sejalan dengan Garindra, Paido juga menyoroti potensi meningkatnya peredaran produk ilegal jika kebijakan ini diterapkan. Produk ilegal, yang sering kali lebih murah dan tidak diawasi dengan ketat, dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar serta beban bagi penegak hukum.

"Kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan keseimbangan antara tujuan kesehatan masyarakat dan perlindungan hak konsumen, serta memberikan alternatif yang lebih baik bagi perokok dewasa," tambahnya.

Kemenkes menargetkan RPMK ini dapat diselesaikan pada minggu kedua September 2024, sebelum masa jabatan menteri berakhir. Aturan ini mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), meskipun Indonesia belum meratifikasinya.

Tantangan yang dihadapi oleh industri vape terkait kebijakan kemasan polos ini menjadi perdebatan yang perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Di satu sisi, kesehatan masyarakat menjadi prioritas, namun di sisi lain, hak konsumen serta upaya untuk mengurangi dampak rokok konvensional melalui produk tembakau alternatif juga perlu dipertimbangkan dengan matang. (ant/rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral