GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Ungkap Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL), Dikemas di 40 - 50 Rumah Kemas Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi kurang lebih 40 - 50 lokasi rumah kemas untuk penyelundupan benih bening lobster di Indonesia.
Senin, 9 September 2024 - 15:24 WIB
KKP Ungkap Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL), Dikemas di 40 - 50 Rumah Kemas Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui rumah kemas atau packing house. Sebelum dikirim atau diselundupkan ke luar negeri, BBL ternyata dikemas di puluhan lokasi rumah kemas.

Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengindentifikasi kurang lebih 40 - 50 lokasi rumah kemas di berbagai tempat di Indonesia. Lokasi ini dicurigai digunakan sebgai tempat pengemasan sebelum BBL diselundupkan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adalah. Kurang lebih 40-50 (rumah kemas),”  kata Pung Nugroho Saksono saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Meski telah mengindentifikasi lokasi-lokasi rumah kemas Benih Bening Lobster (BBL), Pung Nugroho Saksono mengaku  tidak dapat memaparkan secara rinci lokasi rumah kemas BBL tersebut.

“Cuma yang memegang itu ya kami, tidak bisa berikan informasi dimana saja karena pasti lari lah,” katanya. Dia mengaku data tersebut dijadikan sebagai bahan bagi KKP untuk mengejar para pelaku penyelundupan BBL.

Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memburu pelaku yang merupakan pemodal utama di balik penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia.

Pung Nugroho Saksono  menegaskan KKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH),  telah memanggil dua hingga tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih nekat melakukan penyelundupan BBL.

“WNI, tidak ada ada (pejabat). (Konglomerat?) Tidak juga, cuma ya duitnya banyak. Sudah kita panggil tidak datang, kita DPO (daftar pencarian orang),” kata Ipunk sapaan akrab Dirjen PSDKP KKP.

Dia mengaku, pemodal tersebut bila masih mangkir maka akan ditindaklanjuti lewat jalur hukum. Sesuai dengan hukum yang berlaku, pelaku penyelundupan bisa terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Meski ada ancaman hukuman penjara hingga enam tahun untuk pelaku penyelundupan BBL, Pung Nugroho Saksosono mengaku, ancaman hukuman tersebut belum bisa memberi efek jera bagi para pelaku.

Dia menyebut, potensi keuntungan yang sangat menggiurkan bagi para penyelundup membuat aksi  penyelundupan BBL masih terus marak. Oleh sebab itu, Direktorat Jendral PSDKP KKP akan terus memperkuat pengawasan dan penindaan aksi penyelundupan BBL. (ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT