Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kerugian akibat investasi ilegal selama periode 2017 hingga 2023 sudah menembus angka lebih dari Rp130 triliun.
Angka yang fantastis ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari aktivitas keuangan yang tidak sah di Indonesia.
Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Irhamsah, merinci bahwa kerugian yang tercatat tepatnya mencapai Rp139,674 triliun.
Melihat besarnya kerugian ini, OJK bersama Satgas PASTI berupaya keras untuk mencegah serta menanggulangi aktivitas ilegal tersebut.
Satgas PASTI sendiri merupakan forum koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sektor keuangan, kementerian terkait, hingga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Irhamsah juga menjelaskan bahwa peran Satgas PASTI sudah mengalami perkembangan
"Kalau dulu tugas Satgas ini hanya sebatas edukasi dan literasi keuangan, sekarang fokusnya juga pada pencegahan dan penanganan kegiatan ilegal," jelasnya dikutip Jumat (6/9/2024).
Ia menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming investasi atau pinjaman ilegal yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak mudah tertarik pada investasi dan pinjaman ilegal," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengungkapkan bahwa OJK terus berusaha untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mereka lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Menurutnya, hasil dari edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sudah mulai terlihat.
"Kami bangga melihat angka literasi keuangan di Indonesia meningkat, dari yang sebelumnya 49 % kini menjadi 65,43 %," ujar Aman.
Bahkan, dia menambahkan bahwa provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selalu berada di atas rata-rata nasional dalam hal literasi keuangan.
Untuk inklusi keuangan sendiri, Aman menyebutkan bahwa capaiannya sudah berada di angka 75 %.
“Kami baru saja meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan,” tambahnya.
Kerugian akibat investasi ilegal yang sangat fantastis itu menjadi pengingat betapa pentingnya literasi keuangan yang baik.
Upaya OJK dan Satgas PASTI dalam mencegah serta menindak aktivitas ilegal, sangat diharapkan dapat melindungi masyarakat dari jebakan keuangan yang berbahaya. (ant/rpi)
Load more