Kerugian Investasi Ilegal
Miris! OJK Catat Investasi Ilegal Telah Rugikan hingga Rp139,6 Triliun, Literasi Keuangan Masyarakat Rendah
Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK dan anggota Satgas PASTI, Irhamsah, merinci bahwa kerugian Investasi Ilegal mencapai Rp139,674 triliun.
Kerugian Investasi Ilegal Mencapai Rp139 Triliun, Kenali Lima Kriteria Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Terjebak Penipuan
Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan, selama periode tahun 2017 hingga 2023, masyarakat mengalami kerugian sebanyak Rp139 triliun akibat investasi ilegal.Â
Memuat Konten Berikutnya...