Sri Mulyani menyampaikan bahwa tahun 2023 pemerintah telah memberikan berbagai bentuk insentif pajak untuk mendukung ekonomi dan meringankan beban masyarakat.
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah memberikan berbagai bentuk insentif pajak untuk mendukung ekonomi dan meringankan beban masyarakat.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa berdasarkan data, belanja perpajakan tahun 2023 telah mencapai Rp206,2 triliun.
"Jadi insentif pajak sangat banyak digunakan untuk melindungi masyarakat dan mendorong ekonomi. Kalau untuk melindungi masyarakat, seperti PPN makanan yang dibebaskan, itu nilai implisitnya Rp63,1 triliun yang tidak kita collect," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR terkait RAPBN 2025, Kamis (29/8/2024).
Belanja perpajakan tersebut terdiri dari beberapa komponen. Yang terbesar adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mencapai Rp63,1 triliun.
Pembebasan PPN ini berlaku untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lain-lain, dengan nilai Rp40,9 triliun.
Selain itu, ada juga PPN yang dibebaskan untuk barang hasil perikanan dan kelautan sebesar Rp22,2 triliun.

Halaman Selanjutnya :
Di sektor pendidikan, insentif yang diberikan mencapai Rp21,5 triliun. Ini termasuk pembebasan PPN untuk jasa pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, dengan total nilai sekitar Rp408,2 miliar, serta fasilitas lainnya untuk impor buku dan barang keperluan penelitian.
Load more