Hanya Ada 98 Pinjol Legal di Indonesia, Ini Daftarnya yang Diklaim Aman oleh OJK: 9.180 Pinjaman Online Ilegal telah Diblokir
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) merilis hanya ada 98 entitas pinjol legal di Indonesia yang terdaftar resmi.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 21:28 WIB
Sumber :
- Freepik/drobotdean
Daftar pinjol legal tersebut setidaknya diklaim resmi sehingga transaksi lebih aman dan transparan. Kendati demikian, melalukan pinjaman online di situs legal bukan berarti tidak serta-merta terhindar dari risiko bunga tinggi. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap cermat dan bijak ketika memutuskan untuk memakai pinjaman online atau pinjol. (rpi)
Load more