Ia merinci, cukai tembakau mencapai Rp111,3 triliun, tumbuh tipis 0,1% (yoy) berkat kenaikan produksi di golongan II dan III.
Cukai minuman beralkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp4,6 triliun, tumbuh 10,6% (yoy) karena kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Sementara itu, cukai Etil Alkohol (EA) mencapai Rp80,4 miliar, tumbuh 21,8% seiring peningkatan produksi. (rpi)
Load more