News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar, Ekonom Curiga Ada Manipulasi Kebijakan

Skandal demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog dicurigai sarat dengan praktik korupsi.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:30 WIB
Skandal demurrage beras yang menyeret Perum Bulog dan Bapanas sampai saat ini masih menjadi sorotan.
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

Jakarta, tvOnenews.com - Skandal demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sampai saat ini masih menjadi sorotan.

Banyak yang curiga mengenai adanya praktik manipulasi berbau korupsi terkait kebijakan impor beras tersebut. Kecurigaan ini muncul karena beras impor yang dikenakan demurrage tersebut diduga bukan milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, saat menganalisa skandal yang menyeret nama Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi.

Sebagaimana diketahui, skandal demurrage ini telah dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika komoditas beras impor yang terkena demurrage (Rp294,5 miliar) tak ada kaitannya dengan permintaan pemerintah terkait persediaan (stock) beras di dalam negeri, maka tidak hanya demurrage tetapi juga pelanggaran yaitu melakukan manipulasi atau adanya dugaan korupsi atas kebijakan impor beras tersebut,” kata Defiyan Cori, Rabu, (7/8/2024).

Defiyan Cori menilai, jika beras impor tersebut dijamin oleh pemerintah, seharusnya tidak terkena demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Lebih lanjut, alasan tertahannya beras impor ini disebabkan oleh masalah teknis di pelabuhan.

“Jika memang demurrage terkait komoditas beras impor yang dilakukan atas jaminan pemerintah, maka seharusnya denda tidak diberlakukan apalagi alasan bersandar lebih lama di pelabuhan disebabkan oleh hal-hal teknis kepelabuhan,” imbuhnya.

Menurutnya, demurrage biasanya dikenakan jika agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal tidak bisa memberikan bukti kuat terkait komoditas impor tersebut.

“Denda dapat dikenakan apabila agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal memberikan bukti tidak kuat terkait komoditas impor yang diunderlying pemerintah tersebut,” tandasnya.

Sebagai informasi, KPK dan SDR telah melakukan koordinasi untuk mendalami data terkait keterlibatan Bapanas dan Bulog dalam skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar. KPK telah meminta keterangan dan data terkait skandal ini.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, memberikan update terkait perkembangan laporan mereka ke KPK mengenai demurrage impor beras yang menyeret Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 Juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu, (4/8/2024).

Dokumen hasil riviu sementara dari Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri mengungkap adanya masalah dalam dokumen impor yang menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.

Tim Riviu menjelaskan bahwa dokumen impor yang tidak proper dan lengkap menyebabkan biaya demurrage pada beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten, dan Jatim.

Akibat ketidaklengkapan dokumen impor tersebut, biaya demurrage beras impor Bulog-Bapanas mencapai Rp294,5 miliar, dengan rincian di Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT