GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Insentif Pajak untuk Dorong Kemajuan di IKN, Sri Mulyani: Agar Jadi Pusat Ekonomi

Fasilitas perpajakan berupa sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk mendorong ibu kota baru IKN nanti menjadi pusat kegiatan ekonomi.
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (3/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai fasilitas perpajakan yang diberikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Fasilitas perpajakan berupa sejumlah insentif itu ditujukana untuk mendorong ibu kota baru IKN nanti menjadi pusat kegiatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (3/8/2024).

“Pemerintah juga akan memberikan fasilitas perpajakan. Ini juga untuk mendukung agar IKN bisa berkembang sebagai sebuah tidak hanya pemukiman, tetapi menjadi pusat kegiatan ekonomi,” kata Sri Mulyani.

Kebijakan insentif perpajakan untuk mendorong kemajuan di IKN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara.

Fasilitas pajak yang diberikan oleh pemerintah demi agar IKN diminati investor terdiri dari tiga kelompok besar, yakni pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan/atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta kepabeanan.

Jika dirinnci, insentif PPh yang diberikan di antaranya tax holiday bagi wajib pajak badan dalam negeri yang menanamkan modal di IKN, fasilitas PPh di Financial Center IKN, pengurangan PPh badan atas pendirian atau pemindahan kantor ke IKN, supertax deduction vokasi, supertax deduction penelitian dan pengembangan (litbang), serta supertax deduction untuk sumbangan fasilitas umum atau sosial di IKN.

Kemudian, fasilitas PPh Pasal 21 final ditanggung pemerintah (DTP), PPh final 0 persen untuk UMKM, dan pengurangan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

Sedangkan, fasilitas PPN tidak dipungut diberikan untuk barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis, seperti bangunan baru serta kendaraan bermotor listrik yang terdaftar di IKN.

Fasilitas juga diberikan untuk jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, seperti jasa sewa properti, serta jasa konstruksi, jasa pengolahan sampah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan fasilitas PPnBM diberikan atas penyerahan kelompok hunian mewah kepada orang pribadi, badan, dan/atau kementerian/lembaga yang berkegiatan usaha, bertugas, atau berkedudukan di IKN.

Terakhir, fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diberikan atas impor barang oleh pemerintah pusat atau daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum serta impor parang modal untuk pembangunan dan pengembangan industri di IKN dan daerah mitra.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT