GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Teken PP Kesehatan Makanan Olahan dan Siap Saji Kena Cukai, Askolani: Perlu Koordinasi Dulu

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Rabu, 31 Juli 2024 - 12:35 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken PP tersebut yang salah satu pasalnya berbunyi bahwa makanan olahan dan siap saji dapat dikenakan cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Askolani menuturkan pihaknya belum membahas terkait PP tersebut dan perlu melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Jadi kalau untuk itu kita belum, tentunya kan regulasi baru dibuat, dan nanti pada waktunya,” jelas dia, di Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

“Mekanismenya Kemenkes akan koordinasi dengan Kemenkeu, teman-teman BKF, akan membuat kajian lengkapnya,” sambung dia.

tvonenews

Sementara jika semua proses sudah dilakukan, baru pihak Bea dan Cukai dapat mendukung dan merealisasikan kebijakan PP tersebut.

Askolani masih menunggu koordinasi Kemenkes rampung dengan lembaga dan kementerian terkait baru dapat berbicara soal makanan olahan dan siap saji dikenakan cukai.

“Belum tahu, itu nanti kita lihat di pembahasan RAPBN 2025 dan stand kita belum, masih open. Bisa ya atau enggak, nanti kita lihat sikon dari pembahasan dan juga kondisi aktual 2025 ya,” tandas dia.

Begini bunyi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Selain penetapan batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian isi ayat (4) Pasal 194 ayat (1) Peraturan Perundang-undangan (PP) Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pasal itu disebutkan bahwa pemerintah berwenang menentukan batas maksimal gula, garam, dan lemak (GGL) dalam pangan olahan demi alasan kesehatan masyarakat.

“Dalam rangka pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak, Pemerintah Pusat menentukan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji,” bunyi Pasal 194 ayat (1) PP Kesehatan. (Agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Curi Perhatian, Skuad Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Elkan Baggott Curi Perhatian, Skuad Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Para pemain Timnas Indonesia mulai berdatangan dan berkumpul di Jakarta untuk menjalani persiapan menghadapi FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di Stadion -
Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...
Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pernyataan tegas pada Senin (23/3) mengenai rencana masa depan terhadap cadangan uranium yang dimiliki Iran. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT