Berpotensi Mempromosikan Susu Formula, Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan Dilarang Menerima Bantuan Atau Hadiah, Ada Sanksinya..
Tenaga medis hingga fasilitas kesehatan terancam dikenai sanksi tegas jika terbukti menerima bantuan atau hadiah dari produsen dan distributor susu formula.
Selasa, 30 Juli 2024 - 10:58 WIB
Sumber :
- Antara Foto
Bahkan, setiap satuan pendidikan dan organisasi profesi di bidang Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud juga terancam sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis.
Sanksi teguran lisan dan tertulis juga akan diberikan terhadap setiap produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya, dan juga setiap Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat dan kader Kesehatan yang melanggar ketentuan.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) diatur dengan Peraturan Menteri," demikian dikutip dari Pasal 42 Ayat (6) PP No 28/2024. (hsb)
![]()
Load more