News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proses Penggabungan Angkasa Pura I dan II Mundur, Begini Nasib Ribuan Karyawan AP I dan II

Proses penggabungan BUMN PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) terkesan berbelit-belit karena dipastikan mundur dan skemanya berubah lagi.
Kamis, 25 Juli 2024 - 03:55 WIB
Proses penggabungan Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) mundur dan berubah lagi skemanya.
Sumber :
  • Angkasa Pura II

Jakarta, tvOnenews.com - Kelanjutan proses penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) terkesan sangat berbelit-belit.

Ditambah lagi, seiring dengan proses penggabungan AP I dan AP II, diumumkan juga bahwa PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) akan mengubah nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Yuyun Waryunaningsih, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa langkah penggabungan tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dalam negeri.

Gabungnya AP I dan II diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata di Indonesia.

"Rencana integrasi (penggabungan) bandara ini juga akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II sebagai perusahaan penerima Penggabungan sebagai pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia dengan 36 bandara di seluruh Indonesia yang diestimasikan dapat melayani 550-700 juta penumpang per tahun 2045,” dikutip dari prospektus, Kamis (25/7/2024).

"Melalui integrasi, rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususnya terkait alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan, terutama terkait harmonisasi dan perbaikan customer experience di bandara melalui operator bandara dalam 1 entitas," lanjutnya.

Dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa, 23 Juli 2024, berikut adalah tahapan proses penggabungan dua BUMN operator bandara tersebut tersebut:

a. Akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia menjadi PT Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana yang disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)).

b. Setelah dilakukan perubahan nama perusahaan, akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.

c. Akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II. PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, PT Angkasa Pura Indonesia (API) adalah perusahaan pemerintah yang merupakan anak perusahaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Dalam prospektus terbaru itu, laporan keuangan terakhir (closing account) dari AP I dan AP II adalah pada 31 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT