Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan untuk penggantinya nanti setelah dirinya menanggalkan jabatan Wali Kota Surakarta.
Seusai resmi mundur nanti, Gibran meminta Plt Wali Kota Surakarta segera melanjutkan sejumlah pembangunan Kota Solo sesuai dengan rencana.
Hal itu disampaikan Gibran seusai menyerahkan surat pengunduran diri ke Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024).
"Ini masih banyak, pembangunan masih berjalan, ada yang tinggal potong pita. Balekambang sudah saya tanda tangani BAST-nya (berita acara serah terima),"ujar Gibran dikutip dari Antara.
"Setelah ini pak wakil bisa buka Balekambang untuk warga Solo," tambahnya.
Selain itu, Gibran juga membeberkan PR yang bisa dilakukan oleh Plt Wali Kota Surakarta dalam waktu dekat ini.
Salah satu yang dapat segera dikerjakan adalah pemindahan para pedagang ke Pasar Jongke yang pembangunannya sudah selesai dilakukan.
"Itu sudah diatur oleh dinas terkait. Pembangunan di tahun ini bisa dilanjutkan oleh pak wakil wali kota, semoga ke depan bisa terus berkelanjutan," kata Gibran.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan sesuai dengan saran dari Kementerian Dalam Negeri, Gibran tidak perlu menunggu proses berjalan.
Diketahui, Teguh Prakosa nantinya akan naik menggantikan Gibran dan menjabat sebagai Plt Wali Kota Solo.
"Artinya yang semestinya menunggu SK Gubernur dari Kemendagri, maka beliau tidak perlu mengambil itu. Tanggal 16 (Juli 2024) tidak ada yang ditandatangani," katanya.
Meski begitu, Teguh berharap agar surat keputusan dari Kemendagri bisa turun sebelum tanggal 31 Juli 2024, baik pemberhentian sekaligus pejabat yang akan menggantikan.
"Entah Plt atau definitif, tergantung surat dari Kemendagri," katanya.
Teguh juga merespons pesan yang disampaikan Gibran kepada dirinya untuk melanjutkan proses pembangunan baik yang menggunakan APBD, DAK, maupun CSR.
"Termasuk CSR dari Pemerintah UEA, ini ada yang baru dimulai, ada yang lelang belum selesai. Ini harus dikawal dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Teguh. (ant/rpi)
Load more