Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan pengawasan barang impor ilegal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pertemuan dirinya dengan Jaksa Agung, Burhanuddin untuk membahas dan meminta dukungan untuk memberantas barang impor yang saat ini menguasai pasar di Indonesia.
Sebab, lanjutnya, beberapa waktu terakhir industri tekstil di tanah air hampir terancam tutup akibat maraknya barang-barang impor ilegal.
"Saya koordinasi, bertemu, mendiskusikan, sekaligus minta dukungan apa yang akhir-akhir ini jadi polemik di media. Mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, bauty, dan baja," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga menuturkan, bahwa pihaknya dengan sesejumla asosiasi melakukan penyelidikan terhadap barang impor ilegal.
Dimana hasilnya, kata Zulhas, terdapat perbedaan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal.
"Kalau di negara asal nilainya US$ 367 juta, di Indonesia US$ 116 juta, ternyata disana 2-3 kali. Dalam diskusi yang panjang, banyak barang-barang yang tidak terdata alias ilegal," tuturnya.
Maka dari itu, Zulhas mengungkapkan, bahwa dirinya meminta Jaksa Agung untuk turun ke lapangan dan melakukan proses hukum jika ditemukannya kembali barang-barang impor ilegal tersebut.
"Kita serahkan proses hukum ke Kejaksaan agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini untuk melindungi industri tujuh macam itu," tandasnya. (aha/rpi)
Load more