Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menegaskan pihaknya tidak menyetujui adanya upaya pembayaran satu tarif BPJS Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dia tidak setuju pelayanan kesehatan yang sama rata, terlebih mematok tarif atau iuran BPJS Kesehatan yang sama rata pula. Menurut dia, lebih baik pemerintah fokus memperbaiki pelayanan.
"Iya, perbaiki pelayanannya, ya kelas satu diperbaiki, kelas dua diperbaiki, kelas tiga diperbaiki, tidak perlu ada satu tarif mohon maaf," ujarnya, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
"Saya selalu mengatakan begini, yang bicara sama rata sama rasa itu cuma PKI, ya dong," sambung dia.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan bahwa tidak boleh diberlakukan sama rata dan sama rasa, harus ada usaha lebih.
"Kan orang nggak boleh sama rata sama rasa, ada effort, ada penghargaan terhadap segala sesuatunya dan jangan pernah mengorbankan rakyat kecil dengan program yang mohon maaf ya, menyusahkan dan kontraproduktif lah terhadap layanan masyarakat terhadap masyarakat miskin," tegas dia.
Sebelumnya, tahun ini diwacanakan akan dihapuskan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dan digantikan dengan BPJS Kesehatan KRIS.
Lewat program tersebut, nantinya akan ada perubahan sistem kelas rawat inap, hingga iuran BPJS menjadi satu tarif.
Akan tetapi, besaran nominal iuran BPJS Kesehatan masih sama karena landasan hukum belum ada perubahan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.
"Memang sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan, yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa, itu belum ada," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (19/4/2024). (agr/rpi)
Load more