Padahal, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 PT Waskita Karya Tbk, seharusnya sudah jatuh tempo pada 16 Mei 2024 lalu.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan manajeman PT Waskita Karya Tbk ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/5/2024), terungkap bahwa , BUMN konstruksi ini belum mendapat persetujuan untuk mendapat keringanan pembayaran obligasi yang sudah gagal bayar ini.
Meski kebuntuan dalam kesepakatan, Kementerian BUMN menegaskan bahwa strategi restrukturisasi keuangan perusahaan tetap berjalan. (ant/rpi)
Load more