Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini terbaik dari auditor atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 ini merupakan yang kedelapan kali secara berturut - turut.
BKP RI telah menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dia menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
Lebih lanjut Isma Yatun menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya.
Temuan BPK
Dalam sejarah hasil pemeriksaan BPK, selama periode tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun.
Load more