Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi terkait pengenaan tarif impor atau bea masuk sebesar 200 persen yang belakangan menjadi sorotan.
Menko Luhut menjelaskan, Indonesia harus menegaskan posisinya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional (national interest).
Khususnya di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, khususnya karena tensi hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa dengan Tiongkok serta Rusia.
“Ini adalah acuan yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengekor negara-negara lain jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia,” tegas Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (5/7/2024).
Dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 25 Juni 2024, diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.
Namun, bentuk perlindungan ini tentu haruslah sesuai dengan akar masalah yang terjadi, salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil.
Safeguard tersebut sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. Namun, Luhut menegaskan bahwa mengenaan biaya pengetatan impor tersebut bukan untuk barang-barang China saja.
Tampaknya, kabar mengenai hal tersebut membuat China ketar-ketir sehingga Menko Luhut perlu menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk semua negara yang akan masuk dan terhadap barang-barang tertentu.
"Safeguard Tariff untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu, apalagi Tiongkok yang menjadi mitra dekat kita," katanya.
Saat ini, Menko Luhut mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini.
"Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” ungkap Menko Luhut.
Selain itu, lanjut Menko Luhut, Presiden juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.
Hal tersebut dikatakan Mendag Zulhas dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
Perang dagang China dan AS, dijelaskan oleh Zulkifli Hasan, menyebabkan terjadinya "over capacity" dan "over supply" di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).
Besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China, dijelaskan oleh Zulkifli, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.
"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya. (rpi)
Load more