Dalam rapat tersebut, turut dibahas mengenai pajak industri kesehatan. Menurutnya, pemerintah tsedang berupaya agar pajak industri kesehatan bisa lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.
Rapat internal tersebut juga membahas koordinasi antara kementerian teknis untuk mendesain ekosistem jika ada industri yang tengah didorong.
Sebagai contoh, Menkes menyinggung adanya inkonsistensi dan tidak efisiennya tata kelola pengadaan alat-alat kesehatan dalam negeri yang masih karut-marut.
"Misal kita beli 10.000 USG, kita ingin pabrik USG di kita dong. Nah padahal bea masuk USG nol persen kalau impor, tapi kalau kita ada pabrik dalam negeri, beli komponen layar elektronik, bahan baku, malah dikenakan bea masuk 15 persen. Ini kan ada inkonsistensi," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa harga obat di Indonesia bisa 300 hingga 500 persen lebih mahal dari Malaysia.
Perbedaan harga obat yang tidak masuk akal dibandingkan negara lain itu salah satunya karena inefisiensi perdagangan.
Load more