Dipanggil Jokowi! Menkes Diminta Turunkan Harga Obat dan Alkes, Impor Tidak Kena Pajak Tapi kok Pilih Bangun Pabrik
- Kemenkes
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diminta menurunkan harga obat-obatan yang ada di Indonesia.
Tak hanya Menkes Budi Gunadi Sadikin, Presiden Jokowi juga memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat internal membahas maasalah obat dan alkes yang dirasa sangat mahal, terlebih jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Beliau (Jokowi) minta harga alkes dan obat itu sama dong dengan negara-negara tetangga. Kan kita harga alkes dan obat mahal," kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menkes Budi Gunadi menyampaikan, Presiden juga berpesan agar industri alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri dapat dibangun agar lebih tangguh.
Hal itu ditekankan terutama jika terjadi pandemi kembali di masa-masa mendatang.
Menkes lantas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi industri farmasi dalam negeri yang belakangan ini kacau.
"Jadi tadi dibahas satu-satu kenapa obat dan alkes tinggi. Kami kasih masukan mungkin dari sisi jalur perdagangan kita ada inefisiensi dan tata kelola perlu lebih transparan dan terbuka, sehingga tidak ada peningkatan harga yang tidak perlu dalam pembelian alkes dan obat," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas mengenai pajak industri kesehatan. Menurutnya, pemerintah tsedang berupaya agar pajak industri kesehatan bisa lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.
Rapat internal tersebut juga membahas koordinasi antara kementerian teknis untuk mendesain ekosistem jika ada industri yang tengah didorong.
Sebagai contoh, Menkes menyinggung adanya inkonsistensi dan tidak efisiennya tata kelola pengadaan alat-alat kesehatan dalam negeri yang masih karut-marut.
"Misal kita beli 10.000 USG, kita ingin pabrik USG di kita dong. Nah padahal bea masuk USG nol persen kalau impor, tapi kalau kita ada pabrik dalam negeri, beli komponen layar elektronik, bahan baku, malah dikenakan bea masuk 15 persen. Ini kan ada inkonsistensi," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa harga obat di Indonesia bisa 300 hingga 500 persen lebih mahal dari Malaysia.
Load more