News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah

Empat BUMN bermasalah akan dikelola Danareksa yakni PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan PT Industri Kapal Indonesia.
Senin, 24 Juni 2024 - 16:31 WIB
Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Tugas PT Danareksa (Persero) untuk menangani BUMN bermasalah kembali bertambah. Holding BUMN spesialis transformasi dan investasi ini kembali ditugasi mengurus empat perusahaan milik negara yang sedang dalam proses restrukturisasi. 

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, terdapat empat perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan dilakukan inbreng atau pengalihan ke Danareksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdapat empat BUMN yang akan kita inbrengkan yakni PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI," kata   Yadi Jaya Ruchandi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia menjelaskan, metode penanganan untuk keempat BUMN tersebut akan dilakukan dengan metode inbreng, dimana Danareksa akan mengambil alih saham pemerintah di keempat BUMN tersebut untuk selanjutnya dilakukan restrukturisasi yang diperlukan masing - masing perusahaan. 

Terkait target inbreng keempat BUMN bermasalah tersebut,  Yadi Jaya Ruchandi merinci dimana untuk PT Persero Batam ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini.  Sedangkan untuk inbreng BUMN manufaktur yakni BBI ditargetkan pada 2025-2026. Selanjutnya, untuk BUMN galangan kapal yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari juga ditargetkan pada tahun depan.

"Itu semuanya masuk ke Danareksa dan ini akan membuat klaster baru, di mana kalau perusahaan-perusahaan ini masuk, kita akan membuat klaster baru sehingga penanganannya akan lebih fokus," kata Yadi Jaya Ruchandi.

Proses Restrukturisasi

Lebih lanjut Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, BUMN-BUMN lainnya yang membutuhkan penanganan lebih lanjut atau restrukturisasi yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI, PT.PRIMISSIMA (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan PT Djakarta Lloyd (Persero).

"Ada juga BUMN-BUMN yang berpotensi kita kecilkan operasinya. Jadi ada yang namanya potensi operasi minimum, apa yang dimaksud dalam potensi minimum operasi sebenarnya adalah lebih kepada penyelesaian utang-utang masa lalu," jelas Yadi Jaya Ruchandi. 

Misalnya saja untuk Pt Indah Karya (Persero) yang sekarang lagi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Dia mengaku perusahaan jasa konsultan karya ini sebenarnya tidak dibutuhkan lagi dari sisi kepentingan pemerintah.

"Yang kita ingin selesaikan adalah utang-utang masa lalu melalui penjualan aset. Tapi apakah kita akan kembangkan ke depannya, karena yang namanya Indah Karya itu merupakan perusahaan konsultan. di Danareksa sendiri sudah ada tiga perusahaan BUMN konsultan karya yang kita pikir cukup dengan ketiga perusahaan BUMN konsultan tersebut. Maka dari itu Indah Karya akan kita minimumkan saja operasinya dan fokus penyelesaian liabilitas," kata Yadi Jaya Ruchandi.

tvonenews

Operasi Minimum

Selain restrukturisasi utang usaha, Yadi Jaya Ruchandi menyebutkan skema penciutan usaha akan dilakukan untuk BUMN yang tidak akan dikembangkan lagi bisnisnya. 

Dia mengaku terdapat enam perusahaan BUMN yang akan dilakukan potensi minimum operasi yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Untuk empat perusahaan yang restrukturisasi ditargetkan akan dapat diselesaikan pada 2027. Sedangkan untuk yang potensi operasi minimum diharapkan bisa selesai pada akhir 2027.

"Kemudian perusahaan-perusahaan yang sudah diterbitkan peraturan pemerintah (PP) pembubarannya, sehingga kalau sudah keluar PP-nya itu hanya mengikuti waktu saja. Karena kita hanya mengawasi proses yang dilaksanakan oleh kurator serta pengadilan," ujar Yadi Jaya Ruchandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, langkah terakhir yang bisa dilakukan Danareksa untuk menangani BUMN bermasalah adalah dengan melakukan pembubaran usaha. "Jadi seperti yang saya sampaikan di awal bahwa PPA Insya Allah bisa menyelesaikan apapun yang diamanahkan kepada PPA sampai Tahun 2027," kata Yadi Jaya Ruchandi.

Adapun delapan perusahaan yang dilakukan pembubaran yakni Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN, dan PANN Pembiayaan Maritim. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT